PAREPARE, Kembaroginews.com – Perum Bulog Cabang Parepare bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (30/10/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan ketertiban penjualan beras subsidi pemerintah, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sekaligus mencegah praktik pengoplosan beras menjadi kemasan premium.
Sidak dipimpin Pimpinan Cabang Bulog Parepare, Rahmi Mangerang, bersama tim Satgas Pangan yang terdiri atas Dinas Ketahanan Pangan, Disperindag, dan kepolisian. Pemeriksaan menyasar RPK di pasar rakyat maupun toko kelontong.
Rahmi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) rutin untuk memastikan penyaluran SPHP berjalan sesuai ketentuan.
“Tujuannya memastikan ketersediaan SPHP di masyarakat sekaligus mengevaluasi apakah RPK sudah tertib dalam menjual beras SPHP,” jelas Rahmi kepada awak media.
Ia menegaskan, beras SPHP tidak boleh dicampur atau dioplos, dikemas ulang, maupun dijual melalui mekanisme yang tidak sesuai ketentuan. Bulog juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap kelayakan dan kepatuhan RPK yang menjadi mitranya.
Jika ditemukan pelanggaran, Bulog akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pemutusan kerja sama atau blacklist. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Dalam sidak tersebut, tim tidak menemukan beras SPHP yang dioplos atau dikemas ulang menjadi beras premium. Penjualan beras SPHP yang diperiksa juga terpantau sesuai ketentuan harga.
Bulog mengimbau masyarakat agar turut mengawasi penyaluran beras SPHP dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penjualan beras subsidi pemerintah.






























