Bulog Parepare Perketat Pengawasan RPK, Stok Beras SPHP Diklaim Aman

banner 120x600

PAREPARE, Kembaroginews.com – Perum Bulog Cabang Parepare memperketat pengawasan terhadap Rumah Pangan Kita (RPK) guna memastikan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai ketentuan serta mencegah praktik pengoplosan atau pengemasan ulang menjadi beras premium yang dapat merugikan masyarakat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) bersama Satgas Pangan untuk mengawasi penyaluran beras SPHP sekaligus memastikan program pemerintah berjalan sesuai peruntukannya.

Kepala Bulog Cabang Parepare, Rahmi, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan pengecekan ulang terhadap RPK secara bertahap. Bulog juga akan mengumpulkan para mitra RPK untuk kembali menyosialisasikan ketentuan penjualan beras SPHP yang wajib dipatuhi. Sabtu, 31 Oktober 2026

“Secara rutin kami melakukan monitoring dan evaluasi dengan meninjau RPK, terkadang bersama tim Satgas Pangan. Pengawasan akan kami perketat lagi,” jelas Rahmi.

Terkait ketersediaan pangan, Rahmi menyebut stok beras di gudang Bulog Cabang Parepare saat ini sekitar 140 ribu ton. Namun, angka tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan cakupan wilayah dan pencatatan stok yang dimaksud.

Menurutnya, Bulog terus berupaya menjaga ketersediaan komoditas pangan, termasuk beras SPHP dan Minyakita, melalui pemantauan distribusi serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama instansi terkait.

Rahmi menegaskan, penyaluran beras SPHP dan beras bantuan pangan merupakan bagian dari pelaksanaan program pemerintah yang harus tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Bulog juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan dalam penjualan beras SPHP. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bulog Cabang Parepare, melalui pesan langsung (DM) Instagram Bulog Parepare, maupun kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dinas yang menangani pangan, serta tim kepolisian di tingkat Polres atau Polsek.

Pengawasan tersebut diharapkan tidak hanya memastikan beras SPHP tersedia di pasaran, tetapi juga menjamin penyalurannya sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan konsumen.

Karena itu, pengawasan berkala dan tindak lanjut atas setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program stabilisasi pangan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser