KembarogiNews.Com, Kriminal – Belakangan ini marak beredar akun/web yang menawarkan jasa pijat tradisional maupun refleksi.
Berdasarkan pantauan awak media, akun tersebut menawarkan pijat tradisional. Setelah seseorang memesan jasa pijat tradisional tersebut, maka tukang pijat akan menawarkan pijat plus plus.
Bahkan ada yang memanfaatkan situasi pemesanan jasa pijat tersebut untuk perbuatan pemerasan dengan dalih transfer DP dulu. Apabila sipemesan tidak mau transfer, maka jasa pijat akan pura pura marah dan akan melaporkan ke admin akun/web.
Selanjutnya admin akun/web tersebut akan meminta biaya admin terkait pengaduan pelaporan jasa pijat tersebut. Apabila sipemesan tidak membayar biaya admin senilai 550 ribu, admin mengancam akan menyebarkan bukti screenshoot pemesanan jasa prostitusi online ke media sosial.
Apabila sipemesan jasa pijat merasa takut disebarkan buktinya, maka duit yang ditransfer akan lenyap. Dan tidak menutup kemungkinan admin tersebut akan terus melakukan pemerasan kepada korbannya.
Berdasarkan penelusuran tersebut, awak media mencoba menelusuri akun tersebut berdasarkan cerita korban yang tidak ingin disebut namanya, sukamaju Luwu Utara, Sabtu 09/12/2023 pukul 17.30 wita.
Dengan berpura-pura memesan jasa pijat tradisional, ternyata tukang pijat menawarkan pijat plus plus. Tapi tetap memesan jasa pijat tradisional.
Mulailah jasa pijat meminta DP untuk ditransfer, akan tetapi nanti dilokasi baru akan dibayarkan.
Dan benar seperti cerita korban, mulailah sijasa pijat marah-marah dan melaporkan ke admin. Selanjutnya admin mulai melakukan cara-cara pemerasan, dengan dalih kalau tidak dibayar biaya pelaporan jasa pijat maka akan disebarluaskan screen shoot bukti pemesanan prostitusi online.
Semoga aparat penegak hukum dapat meminimalisir cara-cara pemerasan berkedok jasa pijat, dengan cara menelusuri akun/web yang melakukan transaksi tersebut sehingga tidak jatuh korban pemerasan yang lebih banyak lagi.
























