Kembaroginews.com, Parepare– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare baru-baru ini telah menyerahkan 3 buah ranperda inisiatif kepada Pemkot Parepare untuk di bahas bersama. Adapun ranperda tersebut yakni ranperda pembentukan produk hukum daerah, ranperda perencanaan penganggaran responsif gender inklusif, dan ranperda perencanaan pembangunan dan penganggaran berbasis parsitipatif.
Usai diserahkan Rabu kemarin, Pemkot Parepare menanggapi ketiga ranperda tersebut. Asisten III, Eko E Ariyadi menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada DPRD atas 3 ranperda inisiatif yang telah diserahkan ke Pemerintah Kota.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami mendukung langkah DPRD menyusun peran-perda dimaksud, agar sistem perencanaan penganggaran daerah diselenggarakan berdasarkan pada pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,”katanya saat membacakan sambutan Wali Kota Parepare, Kamis (15/5).
Lanjut Asisten III tersebut, agar nanti kedepannya ketiga perda tersebut bisa menjadi regulasi yang inovatif, responsif, dan solutif.
“Agar dalam penerapannya di masyarakat tidak ada lagi tumpang titik peraturan perundang-undangan diatasnya, karena telah melalui proses karbonisasi dan sinkronisasi dengan programa regulasi terbaik.






























