SIDRAP  

Launching Program PAKARESO, Pemkab Sidrap Kerja Sama BPJamsostek

banner 120x600

Kembaroginews.com, Sidrap – Bupati Sidrap yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Tenaga Sosial disingkat PAKARESO, Selasa (25/1/2022). Program dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kabupaten Sidrap, berlangsung di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu

Turut hadir, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Andi Safari Renata, Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabag Kesra, Patriadi, dan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari.

Peluncuran (launching) yang dirangkaikan sosialisasi manfaat BPJamsostek ini diikuti non ASN SKPD masing- masing 2 orang, perwakilan non ASN/PTT Kemenag, perwakilan imam dan pegawai syara serta perwakilan insan koperasi, dirangkaikan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek dengan Pemkab Sidrap serta penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada peserta BPJamsostek.

Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh menyampaikan, program PAKARESO merupakan kesamaan pandangan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik sektor pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri, sekaligus bukti Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang sudah dibentuk, betul-betul menjalankan dan menjaga amanah Instruksi Presiden dalam mendorong perlindungan pekerja di Kabupaten Sidenreng Rappang,”  terangnya.

Pada kesempatan itu, Andi Rahmat juga mendorong seluruh instansi vertikal di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mendukung serta memastikan seluruh pekerja di lingkungan agar terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini penting karena kita tahu masyarakat dan pekerja menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa di mana pun dan kapan pun, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, agar Kabupaten Sidenreng Rappang bisa menjadi role model atau contoh bagi kabupaten dan kota lain dalam impelmentasi Instruksi Presiden dan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Harapnya

Penulis: rahmanEditor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser